Jumat, 30 Oktober 2009

FUNGSI BAHASA INDONESIA UNTUK PENULISAN ILMIAH

1. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Seminar politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada Februari 1975, memutuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai berikut:
a) Bahasa Indonesia berkedududukan sebagai bahasa nasional.
b) Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa.
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya.

2. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Bahasa resmi kenegaraan.
b) Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
c) Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
d) Alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan fungsinya sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Dan berdasarkan fungsinya sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting untuk penulisan ilmiah, sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan termasuk Universitas.
Dalam penulisan ilmiah kita harus dan diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan EYD, sebab penulisan ilmiah memiliki sifat yang resmi.
Oleh karena itu, dalam menuliskan penulisan ilmiah kita menggunakan bahasa Indonesia.