Jumat, 25 Februari 2011

Adat Kebiasaan dan Eudaemonisme

ADAT KEBIASAAN
Adalah etika keseharian yang dilakukan sekelompok masyarakat secara turun temurun dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Biasanya akan menjadi kebiasaan kelompok masyarakat tersebut.


EUDAEMONISME
Aliran filsafat etika yg menafsirkan tujuan manusia sehingga tercapainya kebahagiaan yg paripurna akibat mekarnya segala potensi manusia

Etika, Profesi dan Profesionalisme

ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologi tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.


PROFESIONALISME
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.

Minggu, 14 Februari 2010

Dubes Arab Batalkan Pernikahan Gara-gara Calon Istri Berjenggot

Dubes Arab Batalkan Pernikahan Gara-gara Calon Istri Berjenggot
detikcom - Kamis, 11 Februari

Seorang duta besar (dubes) Arab membatalkan pernikahannya setelah mengetahui kalau calon istrinya ternyata punya jenggot dan bermata juling! Selama ini wajah wanita itu selalu tertutup cadar.

Demikian seperti diberitakan media Arab berbahasa Inggris, Gulf News dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/2/2010).

Sebelumnya diplomat Arab tersebut cuma beberapa kali bertemu dengan calon istrinya itu. Dan tiap kali pertemuan, sang wanita selalu menutupi wajahnya dengan cadar.

Setelah pasangan itu menandatangani kontrak pernikahan, sang dubes mencoba mencium mempelai wanita. Saat itulah, pria yang dirahasiakan identitasnya itu mengetahui kalau wanita itu memiliki jenggot dan bermata juling.

Melihat kenyataan itu, sang dubes pun menuntut pembatalan kontrak pernikahan. Dia juga menuntut ganti rugi sebesat 500 ribu dirham (sekitar Rp 1,2 miliar) atas perhiasan, pakaian dan barang-barang lainnya yang telah diberikan untuk wanita tersebut.

Dalam persidangan di pengadilan syariah di Uni Emirat Arab, dubes tersebut mengaku telah ditipu dengan pernikahan tersebut. Sebab selama ini ibu wanita tersebut telah memperlihatkan foto saudara perempuan calon istrinya, bukannya foto wanita itu sendiri.

Pengadilan memang mengabulkan permohonan sang dubes untuk membatalkan pernikahan tersebut. Namun pengadilan menolak tuntutan kompensasi yang diajukannya.

Jumat, 30 Oktober 2009

FUNGSI BAHASA INDONESIA UNTUK PENULISAN ILMIAH

1. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Seminar politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada Februari 1975, memutuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai berikut:
a) Bahasa Indonesia berkedududukan sebagai bahasa nasional.
b) Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
c) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa.
d) Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya.

2. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Bahasa resmi kenegaraan.
b) Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
c) Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
d) Alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan fungsinya sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Dan berdasarkan fungsinya sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan alat pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting untuk penulisan ilmiah, sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan termasuk Universitas.
Dalam penulisan ilmiah kita harus dan diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan EYD, sebab penulisan ilmiah memiliki sifat yang resmi.
Oleh karena itu, dalam menuliskan penulisan ilmiah kita menggunakan bahasa Indonesia.